Kompas TV regional berita daerah

Oknum Guru SMP Cabuli Siswi di Kelas, Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 13 Desember 2023, 03:18 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - HR, seorang guru sebuah SMP, hanya bisa pasrah saat dikawal sejumlah petugas menuju ruang konferensi pers di aula Mapolres Pekalongan Kota. HR ditangkap karena diduga melakukan pencabulan kepada salah seorang siswinya.

 

Menurut Kabag Ops Polres Pekalongan Kota yang memimpin konferensi pers, oknum guru ini diduga melakukan pencabulan sebanyak tiga kali di sejumlah tempat. Ironisnya, hal tersebut tak hanya dilakukan di hotel, tapi juga di ruang kelas.

 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara karena akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x