BANDUNG. KOMPAS. TV - Dua pengdar obat- obatan terlarang di tangkap oleh anggota TNI, yang sedang berpatroli di wilayah pesisir pantai ujung genteng. Pelaku mengaku berasal dari wilayah Aceh yang sudah berjualan selama satu bulan, di wilayah pantai ujung genteng kabupaten sukabumi, jawa barat.
Dua orang pengedar obat obatan terlarang ditangkap oleh anggota tni kodim 0622 kabupaten sukabumi, saat pelaku sedang mengedarkan obat terlarang di wilayah pesisir pantai ujung genteng.
Setelahnditangkap pada pagi dini hari pelakupun langsung dibawa ke kontrakannya, yang tidak jauh dari penangkapan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti obat terlarang siap edar.
Dari tangan pelaku tni mengamankan 76 butir obat terlarang uang sejumlah 4 juta rupaih handphone dan juga satu uit sepeda motor, pelakupun sementara dibawa ke kantor koramil 0611 14 surade dan selanjutnya akan diserahkan ke aparat kepolisian polsek ciracap.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.