LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah video amatir saat anggota Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di sebuah rumah yang berada di wilayah Palembang Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polisi Periksa Tersangka Joki CPNS Kejaksaan
Pelaku yang ditangkap berinisial SR warga Palembang yang berperan sebagai perekrut kurir untuk jaringan Fredy Pratama.
Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa ponsel genggam uang tunai 1,8 juta dan buku tabungan.
Dari hasil pemeriksaan pelaku SR mendapatkan fee atau upah sebesar Rp5 juta setiap pengiriman 1 kg sabu dan telah mengirim ratusan kilogram sabu jaringan Fredy Pratama dengan dibantu 12 orang kurir hasil rekrutannya.
Tercatat hingga kini penyidik Polda Lampung telah menyita uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama senilai 33 miliar rupiah dan telah diserahkan Kejati Lampung.
#penangkapan #narkoba #fredy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.