BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Karena Partai Lokal Aceh tidak dilibatkan saat deklrasi Kampanye Pemilu Damai yang diselenggarakan oleh KPU RI beberapa waktu lalu, akhirnya KIP Aceh diperbolehkan mengadakan deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang menghadirkan perwakilan partai politik, baik dari lokal maupun nasional serta calon anggota DPD RI sebagai peserta Pemilu pada 2024 mendatang.
Acara ini digelar di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Selasa pagi. Selain ketua partai politik maupun calon anggota DPD RI, acara ini juga turut dihadiri oleh Perwakilan Komisioner KIP sekabupaten kota Aceh dan unsur Forkopimda Aceh.
Adapun simbolisasi deklarasi kampanye Pemilu damai ini dilakukan dengan beberapa rangkaian seperti pembacaan naskah deklarasi kampanye Pemilu Damai, pelepasan burung merpati dan penandatanganan plakat deklarasi yang diwakili masing-masing parpol maupun anggota DPD Aceh dan disaksikan langsung oleh pemerintah Aceh, TNI, Polri, serta unsur Forkopimda.
Sementara itu pemerintah Aceh juga mengajak kepada seluruh peserta Pemilu maupun masyarakat menyambut pesta demokrasi dengan sukacita serta mengawal proses kampanye yang tertib dan aman agar proses tahapan kampanye pemilu damai bisa terlaksana.
Diharapkan proses pelaksanaan kampanye tertutup maupun terbuka yang dilakukan oleh peserta Pemilu nantinya berlangsung lancar dan tidak ada muncul pelanggaran - pelanggaran selama proses kampanye.
Video Jurnalis : Nova Misdayanti
Editor : Iwan Sudirja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.