BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak empat tahanan kasus penyalahgunaan narkoba melarikan diri dari Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya empat tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang kabur.
Berdasarkan laporan dari jurnalis Kompas TV Lampung, Roma Afria Idham, empat tahanan yang kabur adalah Muslim (tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg), Maulana (tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kg), M Nasir (tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg), dan Asnawi (tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kg).
Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Sita 23,56 Gram Sabu-Sabu
Keempatnya melarikan diri sekitar pukul 03.00 WIB. Pasalnya, pada pukul 01.30 WIB, petugas piket, yakni Aipda S dan Briptu R, sempat melakukan pengecekan tahanan dan hasilnya lengkap.
Pada pukul 03.00 WIB, tahanan kamar sel nomor 7 memanggil petugas dan memberitahukan bahwa empat tahanan sudah tidak ada di dalam sel.
Petugas pun menemukan jeruji besi pada ventilasi kamar mandi kamar sel nomor 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.
Saat ini, Rutan Tahti Polda Lampung dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Pengamanan Internal Polri (Paminal).
Baca Juga: 2 Pemuda Nekat Bawa Nasi Bungkus Bercampur Narkoba ke Lapas Kediri
Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang melarikan diri.
"Iya saat ini Tim Tekab 308 Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan tersebut. Semoga dalam waktu dekat dapat ditangkap kembali," ucap Umi. (Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.