Kompas TV regional berita daerah

Rokok Ilegal Senilai Rp120 Juta Disita Satpol PP Kabupaten Pekalongan

Kompas.tv - 5 Desember 2023, 18:54 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 200 ribu batang rokok ilegal disita Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Rabu malam. Rokok ilegal ini didapat setelah petugas melakukan operasi tangkap tangan di pintu keluar tol Bojong Pekalongan.

 

Selain rokok, petugas juga mengamankan dua orang kurir pengantar yang akan mendistribusikan di wilayah Pantura dari Surabaya. Kedua pelaku kini diamankan oleh petugas Bea Cukai Tegal. Petugas juga menyita sebuah mobil minibus yang digunakan para pelaku untuk mengantar rokok ilegal itu. Dari banyaknya rokok ilegal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.

 

Bupati menambahkan, Pemkab Pekalongan akan terus memerangi rokok tanpa cukai karena merugikan negara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x