Kompas TV regional sumatra

Hakim PN Medan Vonis Ika Pratiwi 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Perdagangan Orang

Kompas.tv - 30 November 2023, 17:50 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Medan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa perdagangan orang.

Selain itu, terdakwa didenda Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Ika Pratiwi terbukti menjadi muncikari

Terdakwa telah mengeksploitasi seorang anak yang masih berusia 14 tahun untuk melayani seorang pria. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x