POSO, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso mengingatkan partai politik peserta pemilu 2024, agar tidak melanggar poin - poin kesepakatan Pemilu damai yang telah disepakati secara bersama-sama.
Deklaràsi damai Pemilu 2024 mencakup 5 poin yaitu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mewujudkan pemilu tahu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selanjutnya, tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian, menolak segala bentuk penyebaran hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan politisasi sara. Terakhir, mendukung segala upaya dalam bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Poso.
Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai mulai dari forkompimda dan partai politik peserta pemilu 2024.
Wisnu meminta agar potensi pelanggaran yang diawasì bawaslu agar benar-benar dihindari , termasuk tidak menggiring pegawai negeri sipil dalam politik praktis.
#Bawaslu #Deklarasi #PemilihanUmum2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.