LAMPUNG, KOMPAS.TV - Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Salam, mengatakan kasus perundungan atau bullying yang dialami SK, siswi kelas 5 SDN 1 Teluk Pandan, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Salam membenarkan SK mengalami perundungan yang dilakukan sekelompok siswa kelas 6 pada Selasa (28/11/2023). Pihak sekolah pun kemudian memanggil orang tua dan wali dari korban dan pelaku.
“Saat ini sudah dilakukan rapat penyelesaian permasalahan tersebut,” kata Salam, Rabu (29/11).
Baca Juga: Siswi Kelas 5 SD di Lampung Jadi Korban Perundungan, Paman Korban: Sudah Dilakukan Beberapa Kali
Ia mengatakan mediasi yang dilakukan juga melibatkan Dinas Pendidikan, Babinsa, dan Polres Pesawaran.
Menurutnya, dalam mediasi tersebut, pihak keluarga korban bersedian memaafkan pelaku dengan satu syarat.
“Dengan catatan, tidak terulang kembali permasalahan tersebut,” ujar Salam.
Dia mengatakan pelaku dan orang tua/walinya sudah meminta maaf kepada korban dan orang tua/wali korban. Mereka juga telah membuat pernyataan di atas meterai.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus perundungan tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak korban yang mengenakan seragam putih dan berkerudung, dipukul menggunakan penggaris. Pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Sodikin, paman korban, mengatakan perundungan itu bukan pertama kali terjadi melainkan sudah berulang kali.
Ia mengatakan pelaku tak hanya melakukan kekerasan verbal, tetapi juga kekerasan fisik dengan memukuli tangan dan kaki korban.
"Perundungan terhadap korban ini dilakukan oleh kakak tingkatnya bukan kali pertama namun sudah beberapa kali dilakukan oleh orang sama ,” kata Sodikin, Rabu.
Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Dibully 20 Orang Teman dan Alumni Sekolah
Menurut penuturan korban, kata dia, perundungan itu terjadi setelah korban tidak mau ikut bermain dengan para pelaku yang duduk di kelas 6 itu.
“Motif kakak kelasnya melakukan perundungan karena korban tidak mau ikut bermain dengan para pelaku,” jelas Sodikin.
Dia mengatakan pihaknya menyambut baik mediasi antara korban dan pelaku. Namun, ia menambahkan, apabila keponakannya dirundung kembali, ia akan membawa kasus itu ke jalur hukum.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.