Kompas TV regional sumatra

KPU Medan Imbau Peserta Pemilu Tertib Pasang APK

Kompas.tv - 28 November 2023, 16:13 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Memasuki masa kampanye, KPU Kota Medan mengimbau agar seluruh peserta kampanye tertib dalam pemasangan alat peraga.

Hal tersebut sesuai Pasal 70 dan 71 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di mana tempat atau fasilitas umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, pelayanan kesehatan, sekolah, dan gedung milik pemerintah merupakan lokasi yang harus bersih dari alat peraga kampanye. 

Selain itu, APK juga dilarang ditempelkan di pohon dan tidak diperbolehkan terpasang melintang di atas jalan raya.

KPU Medan menyebut telah mensosialisasikan aturan kampanye dengan peserta pemilu. 

KPU juga menegaskan ada 13 titik di Kota Medan yang harus bersih dari pemasangan APK seperti kawasan Jalan Sudirman, Kapten Maulana Lubis, Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Wali Kota, dan Jalan Pengadilan. (*)

#kampanye #pemilu2024 #pilpres2024 #tertib #aturan #alatperagakampaye #kpu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah #pemiludikompastv

------------




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x