MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Kabupaten Toba diamankan petugas kepolisian karena mengunggah ujaran kebencian terkait konflik Israel-Palestina di media sosial miliknya.
Pelaku Lukman Dolok Saribu diketahui membuat video tersebut di sebuah warung di Kabupaten Toba.
Pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka, saat ini ditahan di Mapolda Sumut.
Polisi masih menyelidiki motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian tersebut. (*)
#ujarankebencian #konflik #israelpalestina #unggah #mediasosial #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.