LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung saat ini masih terus melakukan pengembangan dalam kasus joki CPNS kejaksaan.
Baca Juga: Spesialis Rampas Ponsel Anak-Anak Ditangkap Polisi
Pelaku berinisial RDS yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bandung Jawa Barat yang ternyata menjadi joki seorang peserta berinisial N warga Lampung Tengah Lampung dan peserta berinisial D warga Palembang Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RDS akan mendapatkan imbalan senilai 25 juta rupiah dari peserta yang menyewa jasanya jika berhasil meloloskan tes CPNS kejaksaan.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang masuk sebagai tim perjokian oleh tersangka RDS.
Terungkapnya aksi joki di tes CPNS Kejaksaan Lampung ini setelah pelaku yang sudah memodifikasi kartu peserta gagal saat melakukan registrasi data. Melihat hal itu panitia yang bertugas merasa curiga hingga mengamankan pelaku dan menyerahkanya ke polisi.
#joki #cpns #kejaksaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.