Kompas TV regional berita daerah

Spesialis Rampas Ponsel Anak-Anak Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 22 November 2023, 13:07 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - AG dan BH warga Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, Lampung dibekuk polisi usai kerap melancarkan aksi perampasan ponsel genggam yang menyasar anak-anak sebagai korbannya.

Baca Juga: Warga Tanami Pisang di Jalan Rusak yang Kerap Picu Kecelakaan

Para pelaku melancarkan aksinya selalu membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam para korban anak yang sedang asik bermain ponsel genggam.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel hasil rampasan dan beberapa jenis senjata tajam.

"Pelaku menggunakan senjata tajam berupa badik dan celurit," ujar AKP Toni Suherman, Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

#pencuri #ponsel #anak

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x