PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Wilayah Jawa Tengah melakukan pemusnahan bersama dengan Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng di halaman kantor Balai Pom Jawa Tengah. Ribuan obat terlarang serta obat kecantikan dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam truk yang akan dikirim ke tempat pemusnahan.
Upaya pemberantasan obat ilegal serta obat kecantikan yang dijual bebas dilakukan dalam kurun waktu satu tahun dengan mengamankan 10 tersangka yang merupakan produsen dari seluruh wilayah Jawa Tengah. Peredaran obat ilegal serta obat kecantikan yang dilakukan secara online maupun dijual di pasar tradisional diberantas bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng dengan melakukan operasi cyber.
Dengan dilakukannya upaya hukum terhadap produsen obat ilegal serta obat kecantikan, diharapkan dapat membuat efek jera pada pengedar maupun pembuat obat ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.