SEMARANG, KOMPAS. TV - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Wilayah Jawa Tengah, Selasa (14/11/2023) siang, melakukan pemusnahan bersama dengan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng di halaman Kantor Balai POM Jawa Tengah. Puluhan ribu obat terlarang serta obat kecantikan itu dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam truk yang akan dikirim ke tempat pemusnahan.
Upaya pemberantasan obat ilegal serta obat kecantikan yang dijual bebas ini dilakukan dalam kurun waktu satu tahun dengan mengamankan 10 tersangka yang merupakan produsen dari seluruh wilayah Jawa Tengah. Peredaran obat ilegal serta obat kecantikan yang dilakukan secara online maupun di jual di pasar tradisional ini dilakukan pemberantasan bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng dengan melakukan operasi cyber.
“Untuk kita musnahkan sebanyak 524 item dan 42.252 pcs dengan total ekonomi nya Rp 2 milyar. Dimana hasil kita ada 10 perkara, ini adalah terkait peredaran dan produksi obat tradisional yang mengandung bahan kimiawi serta kosmetik ilegal,” tutur Lintang Purba Jaya, Kepala BPOM.
Dengan dilakukannya upaya hukum terhadap produsen obat ilegal serta obat kecantikan ini, diharapkan dapat membuat efek jera pada pengedar maupun pembuat obat ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
#obatkosmetikilegal #bpomjateng #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.