BANDUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Diketahui, yayasan terebut merupakan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amalia, di Subang pada Agustus 2021 lalu, Yosep.
Penyelidikan aliran dana BOS tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ucapnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Keluarga Sudah Curiga Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Kenapa Danu Enggak Ngomong dari Dulu
Sebelumnya, polisi telah bersurat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS kepada yayasan terebut.
Selain penghentian dana BOS, polisi juga meminta agar bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) juga dihentikan.
Empat rekening yayasan milik Yosep pun telah diblokir.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pengurus yayasan, dan mendapati adanya siswa fiktif yang saat ini masih didalami berapa jumlahnya.
Penyelidikan dilakukan lantaran adanya kabar yayasan dan pengelolaan dananya yang diduga menjadi motif pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca Juga: Belum Ditahan, Istri Muda dan 2 Anak Tiri Yosep Jalani Wajib Lapor
"Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ucapnya.
Hingga kini, tersangka Yosep masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.