SUBANG, KOMPAS.TV- Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang terus bergulir. Dua tersangka telah ditahan yakni Yosef dan Danu. Sementara 3 lainnya belum dilakukan penahanan oleh polisi, yakni Mimin, Arighi, dan Abi, mereka dikenai wajib lapor oleh pihak kepolisian . Kelima orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Mengetahui 3 tersangka hanya dikenai wajib lapor, Youries anak tertua Tuti dan kakak Amel yang jadi korban pembunuhan dalam kasus Subang. Mengaku kecewa karena Mimin Istri muda Yosep dan kedua anaknya Arighi dan Abi tidak segera ditahan.
Kekecewaan Youries berangkat dari keyakinannya yang mengatakan bahwa, kelima tersangka tersebut yakni Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi telah menghabisi nyawa ibu dan adiknya. Youries mengatakan hal tersebut berdasarkan rangkaian dan tahapan proses penyelidikan dan penyidikan polisi selama ini.
Baca Juga: Reaksi Youries Setelah Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Subang Digelar Polisi
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.