SUBANG, KOMPAS.TV- Olah TKP dilakukan pihak kepolisian dengan menyisir lokasi kejadian menggunakan alat detektor logam. Penyisiran dilakukan pada setiap sudut termasuk atap rumah di lokasi kejadian. Selain itu, proses pencarian juga dilakukan dengan cara manual, yakni menggali tanah yang dicurigai sebagai tempat mengubur golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Pihak kepolisian menyebut, hasil olah TKP hari ini mendapat kesesuaian antara keterangan pengakuan tersangka Danu, dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi di TKP pada saat kejadian. Adapun polisi menemukan sarung golok di TKP yang ada di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Kendati demikian, golok yang dicari sebagai barang bukti utama untuk mengeksekusi korban masih belum ditemukan.
Baca Juga: Tim Penjinak Bom Ikut Terlibat dalam Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.