MADIUN, KOMPAS.TV – Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan yang dilaporkan oleh seorang remaja perempuan berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (23/10/2023) malam.
Remaja AP mengaku menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, yakni ayah kandung, kakek dan pamannya.
Menurut laporannya, ketiga terlapor memerkosanya berkali-kali selama lima hari.
Korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Madiun setelah berhasil melarikan diri, didampingi Koordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso.
Baca Juga: Pria di Madiun Perkosa Remaja dengan Dalih Bagian Pengobatan
Budi mendampingi remaja itu setelah korban ditemukan sering tidur dari satu masjid ke masjid lain.
Saat ditanya oleh warga sekitar, korban mengaku kabur dari rumah lantaran setiap hari diharus melayani nafsu bejat para pelaku.
“Pengakuan korban, tanggal 1 Agustus 2023 saat tidur siang, AP diperkosa oleh kakeknya. Malam harinya ganti pamannya yang memperkosa, dan subuh, korban disetubuhi bapak kandungnya," kata Budi, dikutip Kompas.com.
Aksi dugaan pencabulan tersebut tidak hanya dilakukan sehari, melainkan selama lima hari, sejak tanggal 1 hingga 5 Agustus 2023.
Menurut Budi, korban juga pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun, namun belum ditindaklanjuti karena tidak ada saksi.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, dikonfirmasi terpisah, membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Imbas Mengeringnya Waduh Dawuhan di Madiun, Petani Harus Keluarkan Biaya Tambahan Pompa Air
Saat ini, kata dia, timnya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami masih sementara menyelidiki kasus tersebut," ungkap Magribi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.