SUBANG, KOMPAS,TV – Senin (23/10/23) siang Kuasa Hukum Mimin mendatangi rumah dan menjemputnya untuk memenuhi wajib lapor ke Polda Jawa Barat. Diketahui MImin bersama dua anaknya yakni Abi dan Arighi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Mereka dikenai wajib lapor oleh Polda Jabar usai ditetapkan dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel. Mimin mengaku tidak menyiapkan apa pun, ia bersama putranya hanya menguatkan mental dalam menghadapi kasus ini.
Sementara itu Fajar Sidik Kuasa Hukum Mimin meminta polisi untuk bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Fajar membeberkan, tim Kuasa Hukum Mimin membawa surat penjamin dari keluarga untuk diserahkan ke penyidik Polda Jabar. Tujuannya supaya Mimin, Abi dan Arighi tidak ditahan.
Baca Juga: Polisi Sebut Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kooperatif!
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.