KLUNGKUNG, KOMPASTV - "Dalam menangani permasalahan hukum, Upayakan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah preventif," pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Kelulusan paralegal bertempat di Kantor Desa Batukandik Nusa Penida, Kamis (19/10).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dirinya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dikarenakan masyarakat Klungkung memiliki kemampuan dibidang hukum, sehingga nanti terkait masalah-masalah hukum yang menyangkut orang banyak maupun KK Miskin, serta membantu masyarakat yang tidak paham tentang hukum bisa dibantu penanganannya.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta menyampaikan sebelum melangkah menjadi juru damai, paralegal pertama harus dapat menjadi contoh pertama damai dengan diri sendiri, kedua damai dengan sesama, karena pada saat paralegal menjadi juru damai.
"Terimakasih atas kerjasama yang baik yang sudah terjalin antara Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (LBH CES) dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung", ujar Bupati Suwirta.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana pada tanggal 24 s.d 26 Nopember 2022, yang meliputi 18 jam pelajaran dan aktualisasi peran paralegal selama 3 bulan yang diikuti oleh 20 orang yg terdiri dari unsur perangkat desa dan masyarakat Desa Batukandik.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Suwirta menyerahkan diisi dengan penyematan dan penyerahan sertifikat kelulusan.
#pemkabklungkung #paralegal #nusapenida #klungkung #hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.