SUBANG, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai menemukan titik terang setelah 2 tahun lamanya. Kasus bermula saat warga geger gara-gara penemuan jenazah ibu dan anak di dalam mobil Alphard, di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/2021).
Perkara ini kembali mencuat kala M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat Senin (16/10/2023). Belakangan polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. Kelima tersangka itu adalah Yosep ayah dan suami korban, Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.
Yosep yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Rupanya pernah meminta keadilan pada Presiden Joko Widodo,(12/8/2022). Ia membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar mendesak pihak kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan di Subang yang menimpa anak dan istrinya yakni Tuti Suhartini (55)- Amalia Mustikaratu (23).
Dalam surat terbuka itu Yosep meminta kepastian hukum, dan perlindungan atas kasus pembunuhan di Subang yang menimpa anak dan istrinya.
Adapun dalam surat terbuka tersebut, Yosef menyampaikan tiga permohonan. Pertama, meminta perlindungan dan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa istri dan anaknya di Subang tersebut.
Baca Juga: Ungkapan Perasaan Yoris Anak Korban Pembunuhan Subang saat Tahu Sosok Tersangka Utamanya
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.