LAMPUNG, KOMPAS.TV - NS mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Senin untuk melaporkan suaminya sendiri yang berinisal ‘S’.
NS tak terimatelah dianiaya sang suami, karena ia menolak keinginan suami untuk menikah siri.
Baca Juga: Dampak Kabut Asap, Kasus ISPA di Palembang Terus Meningkat!
Dalam laporannya, korban menyebut penganiayaan berawal dari cekcok mulut antara korban dan suaminya.
Sang suami lebih memilih membayarkan uang kontrakan rumah wanita idaman lain daripada membelikan susu untuk anaknya.
Tidak hanya itu, korban juga tak mengizinkan suaminya untuk menikah sirih dengan wanita lain.
Penolakan itu membuat suaminya naik pitam dan langsung menganiaya korban, hingga mengalami luka lebam.
Laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan dalam proses penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.