MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 45 kilogram sabu.
Narkoba yang disita berasal dari sindikat jaringan internasional.
Sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Tanjung Gusta Medan.
Selain menyita narkoba, petugas juga menangkap sejumlah pelaku. (*)
#gerebek #narkoba #sabu #tanjunggusta #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.