MALUKU UTARA, KOMPAS.TV - Anggota Polri AKP Ivans Djarat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Komodo, Polres Manggarai Barat. Ia dimutasi menjadi Perwira Pertama atau Pama Polda Maluku Utara.
Belum diketahui alasan AKP Ivans Djarat dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Tapi, sebelumnya sempat ramai soal kasus penganiayaan yang dilakukan Ivans Djarat terhadap sekuriti bank di Nggorang, Labuan Bajo.
Mutasi terhadap AKP Ivans Djarat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST/2182/IX/KEP./2023 per tanggal 26 September 2023.
Baca Juga: Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank, Polisi Tetap Proses Etik Meski Sudah Damai
"Beliau dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polda Maluku Utara," kata Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Dharma Yuda dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (5/10/2023).
Sementara itu, AKP Ivans Djarat saat dikonfirmasi mengenai mutasi terhadap dirinya ke Polda Maluku Utara, membenarkan hal itu. Karena itu, Ivans kemudian izin berpamitan.
"Iya benar (dimutasi), saya mohon pamit," kata perwira pertama tingkat tiga itu saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Ivans tidak menjelaskan lebih jauh alasan dirinya dicopot dari jabatannya dan mutasi ke Polda Maluku Utara.
Adapun sebelumnya nama Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat ramai menjadi perbincangan publik karena melakukan penganiayaan terhadap seorang sekuriti bank bernama Guido Andre Sandi.
Baca Juga: Gara-gara Helm Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank
Penganiayaan yang dilakukan oleh Ivans Djarat itu terjadi pada Rabu 13 September 2023 pagi. Menurut pengakuan Guido, kejadian tersebut bermula ketika korban menegur AKP Ivans yang menggunakan helm ketika masuk ke ruang ATM BRI Nggorang.
Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditegur dan memukuli korban. Keluarga korban sempat membuat laporan polisi dan AKP Ivans Djarat juga sempat diperiksa Propam. Namun demikian, ujungnya kasus ini diselesaikan secara adat Manggarai dan berakhir damai.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan meski kasus tersebut berlangsung damai, kasus penganiayaan ini tetap diproses secara etik.
Ari Satmoko menambahkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dan sekuriti bank.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan," kata Ari.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria di Sleman Yogyakarta Atas Dugaan Memperkosa Anak di Bawah Umur
Ari mengatakan jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo itu akan diberikan sanksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.