SITUBONDO, KOMPAS.TV - Untuk mencegah meluasnya tren anak menyayat tangan, kepolisian di Situbondo Jawa Timur merazia pedagang mainan di sejumlah sekolah. Polisi melarang pedagang menjual benda tajam, seperti silet, cutter dan pena pemotong.
Satuan Sabhara Polres Situbondo merazia pedagang mainan di sejumlah sekolah, pada Rabu (4/10/2023). Polisi memeriksa satu persatu barang jualan untuk memastikan pedagang tidak menjual benda tajam, seperti silet, cutter, pen pemotong dan jarum.
Polisi juga memberikan himbauan agar pedagang tidak menjual mainan benda tajam karena dapat membahayakan siswa.
Baca Juga: Terpengaruh Konten Tiktok, 11 Siswi SD di Situbondo Sayat Tangan
Razia dilakukan menyusul ditemukannya belasan siswi sekolah dasar menyayat lengan mereka dengan benda tajam. Aksi menyayat lengan dilakukan untuk meniru perilaku yang sedang trending di tiktok.
Fenomena anak menyayat lengan juga mendapat perhatian khusus dari Dinas Perempuan dan Anak. Mereka telah mendatangi sekolah dan memberikan pembinaan karakter kepada siswa sekolah dasar.
#situbondo #pedagang #mainan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.