Kompas TV regional berita daerah

Ricuh Sengketa Lahan, PT Bumi Sentosa Abadi Siapkan Ganti Rugi Rp 2,5 M

Kompas.tv - 25 September 2023, 11:45 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya proses eksekusi lahan 892 hektar di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, Lampung berakhir ricuh pada Kamis 21 September lalu.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak Kegiatan Pertambangan Batu Bara di Palembang

Warga yang datang dari 3 kampung menolak proses eksekusi lahan yang sudah ditanami oleh mereka.

Pihak PT Bumi Sentosa Abadi selaku pemilik hak kelola lahan berdasarkan HGU mengatakan sudah menyiapkan Rp2,5 miliar sebagai bentuk kompensasi atau ganti rugi tanaman tumbuh milik warga.

Namun meski sosialisasi ganti rugi sudah dilakukan, ternyata sedikit, warga atau petani yang mengajukan ganti rugi tersebut.

Sementara para petani yang sudah beraktivitas menaman singkong di lahan PT Bumi Sentosa Abadi menolak ganti rugi dan tetap ingin bertani di lahan tersebut.

Para petani ini juga menilai lahan tersebut merupakan tanah adat.

Kini sengketa lahan 892 hektar di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, Lampung masih dalam proses penyelesaian antara PT Bumi Sentosa Abadi  dan juga warga.

#sengketa #lahan #bsa




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x