Kompas TV regional berita daerah

Otoritas Jasa Keuangan Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

Kompas.tv - 22 September 2023, 15:56 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal menindak tegas perusahaan pinjol yang terbukti merugikan konsumen.

Hal ini imbas dugaan teror berujung tindakan bunuh diri salah satu debitur perusahaan fintech.

Pasca dugaan bunuh diri nasabah pinjaman online atau pinjol adakami, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pihak adakami untuk klarifikasi.

OJK memanggil AdaKami mengklarifikasi tingginya bunga dan biaya pinjaman yang dibebankan kepada debitur alias peminjam.

#adakami #ojk #nasabahadakami

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x