PALU, KOMPAS.TV - Sidang sengketa lahan antar warga Poboya dan mantan Kapolda Sulawesi Tengah masih berlanjut. Agenda sidang menghadirkan 5 saksi.
Warga Poboya menuntut mantan Kapolda Sulawesi Tengah Dewa Parsana dan Rosman terkait sengketa lahan di wilayah Kelurahan Poboya.
Kuasa hukum warga Poboya sebagai penggugat bilang, warga menuntut pembatalan sertifikat hak milik di beberapa bidang tanah yang dianggap sebagai tanah adat Poboya.
Dalam sidang pada kamis 14 september sidang menghadirkan 5 saksi. satu saksi petugas dari Badan Pertanahan, sementara em0at saksi dari tergugat dua intervensi.
Sidang sengketa lahan sendiri sudah berjalan beberapa pekan dan masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi dari penggunggat dan tergugat pun sudah dihadirkan.
#Sidang #SengketaLahan #DewaParsana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.