PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Drone ETLE merekam 10 pelanggar lalu lintas saat diterbangkan selama 3 menit di Simpang Empat Sirandu Pemalang. Pelanggaran yang terekam ETLE Drone adalah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.
ETLE Drone adalah teknologi terbaru, untuk menambah penindakan selain dengan ETLE statis maupun manual.
Dengan menggunakan ETLE Drone, petugas dapat memantau pelanggaran lalu lintas dengan jangkauan sekitar 1 sampai 3 kilometer.
ETLE Drone di wilayah Kabupaten Pemalang, masih dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng. ETLE Drone merupakan upaya penegakan hukum terutama pada Operasi Zebra Candi 2023.
Kedepan penggunaan ETLE Drone akan dimaksimalkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.