SORONG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Kota Sorong hentikan sementara aktivitas angkutan daring, karena dianggap melumpuhkan penghasilan angkutan dalam kota. Penghentian ini berlangsung hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pemberhentian sementara aktivitas angkutan daring ini karena angkutan dalam kota melakukan aksi mogok, Senin (11/09/2023) akibat dianggap angkutan daring lumpuhkan penghasilan mereka.
Bahkan mogoknya angkutan ini menyebabkan masyarakat kecewa karena tidak beraktivitas dengan normal. Karena tidak ada satupun angkutan dalam kota yang beroperasi.
Sementara itu DPRD Kota Sorong juga mempertanyakan izin angkutan daring ini, karena hingga saat ini informasinya belum ada izin resmi beroperasi di Kota Sorong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.