LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satu rumah milik selebgram Palembang, Adelia Putri Salma yang berada di Komplek Nirwana Residence Blok F1 Rambutan Banyuasin Sumatera Selatan disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Bernilai Rp16 Miliar
Rumah kini lenggang seperti tak ada penghuninya, dan terpasang garis polisi. Rumah disita polisi karena diduga terkait peredaran narkoba.
Petugas keamaan komplek menerangkan, rumah tersebut milik Adelia dan didatangi polisi dari Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis malam lalu.
Sudah 3 unit rumah milik Adelia yang disegel dan disita untuk pemeriksaan polisi terkait dugaan keterlibatan selebgram Palembang itu pada jaringan narkoba internasional.
#selebgram #narkoba #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.