PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Setelah berita penarikan mobil yang telah dihadiahkan kepada PCNU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, viral dan menjadi polemik, anggota Fraksi PKB DPR RI, Bachrudin Nasori, memberikan klarifikasi. Dalam konferensi pers di Gedung Laskar Kabah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa sore, Bachrudin membantah menarik mobil miliknya untuk kepentingan pribadi.
Anggota Komisi I DPR RI tersebut menegaskan dirinya hanya mengamankan aset PCNU Kabupaten Tegal agar tidak dikuasai oleh oknum pengurus PCNU dan tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis memihak partai tertentu. Karena sesuai aturan, organisasi NU harus netral.
Bachrudin menyayangkan perubahan identitas kepemilikan mobil dari nama istrinya menjadi nama salah satu pengurus PCNU Kabupaten Tegal periode 2106-2021. Apalagi perubahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Belakangan, BPKB mobil bernomor polisi G 999 NU tersebut hingga saat ini tidak diketahui kemana. Selain itu, pajak tahunan mobil juga belum dibayar sejak tahun 2021. Bachrudin juga membantah penarikan mobil terkait hengkangnya dirinya dari PKB dan kini memilih menjadi Bacaleg DPR RI PPP.
Selanjutnya, mobil diserahkan kepada organisasi Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal sebagai kendaraan operasional. Bachrudin meminta agar identitas kendaraan tidak menggunakan nama perorangan tapi nama organisasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.