LAMPUNG, KOMPAS.TV - Saat sedang terlelap tidur, Sahat Pangabean pelaku pencurian spesialis bobol rumah dibekuk polisi di kediamannya di kawasan Tanjung Senang Bandar Lampung.
Dari penangkapan itu, tim khusus anti bandit Polresta Bandar Lampung juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti meski masih dalam kondisi mengantuk pelaku pun harus ikut petugas ke kantor polisi.
Baca Juga: Barang Mewah Selebgram APS Diduga dari Hasil Transaksi Narkoba
Diketahui pelaku yang merupakan seorang residivis ini sudah tercatat telah melakukan pencurian spesialis bobol rumah di 3 lokasi hingga berhasil menggasak sejumlah harta benda milik korbannya.
Dalam menjalani aksinya, pelaku kerap menyasar rumah warga yang dalam kondisi sepi dan berhasil masuk dengan cara mendongkel pintu atau jendela.
Atas perbuatannya tersangka harus kembali mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.
#residivis #pencuri #tanjungsenang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.