JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa, Shane Lukas menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dirinya di persidangan yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, (22/8/2023).
"Apabila yang mulia ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang memutus perkara ini," ungkap Terdakwa, Shane Lukas.
"Berkenan memberikan putusan bebas pada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," lanjutnya.
Shane juga mengaku menyesal mengikuti ajakan Mario pada hari kejadian penganiayaan David Ozora.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.