Kompas TV regional berita daerah

Dalam 1 Bulan, 35 Bandar Narkoba Diringkus Polisi

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 12:15 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 35 pelaku penyalahgunaan narkoba mulai dari bandar, pengedar hingga pengguna.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan diantaranya 99,81 gram sabu, 9,70 gram ganja, 4,65 gram tembakau sintetis, 2 butir psikotropika dan 4 butir ekstasi.

Baca Juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Junior IPDN

35 pelaku penyalahgunaan narkoba ini diringkus dari 23 kasus yang berhasil diungkap sejak periode 7 Juli  hingga 8 Agustus 2023.

Para tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

#narkoba #satresnarkoba #penjara

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x