MEDAN, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menceritakan kronologi kejadian geruduk Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023.
Peristiwa tersebut berawal dari penahanan keponakan Mayor Dedi F Hasibuan (DFH), yaitu Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), oleh Polrestabes Medan terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Setelah mengetahui keponakannya ditahan, Mayor Dedi F Hasibuan (DFH) meminta kepada atasannya Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Kodam I Bukit Barisan Kolonel Chk Muhammad Irham Djannatung, untuk difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Rosyid Hasibuan pada 31 Juli 2023.
"Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari ARH kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam 1 Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas meterai oleh ARH," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kepada awak media, Kamis (10/8/2023).
Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus, Kakundam pun langsung mengabulkan permohonan bantuan hukum dari ARH.
Baca Juga: Nasib 13 Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Kapuspen: Kalau Terlibat Jauh akan Dibawa ke Puspom
Kemudian, pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 Kakundam I mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ARH kepada Kapolrestabes Medan.
Namun sampai hari Jumat 4 Agustus, Ahmad Rosyid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes Medan.
Mayor Dedi pun menanyakan jawaban permohonan penahanan ke Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir melalui chat WhatsApp.
Namun Kasatreskrim keberatan dengan pengajuan penangguhan tersebut, karena masih ada tiga laporan kasus dugaan hukum yang melibatkan Ahmad Rosyid Hasibuan.
Merasa tak direspons karena surat tak dikirim di hari yang sama, Mayor Dedi kemudian menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus.
Saat tiba di Polrestabes Medan, Mayor Dedi ditemui Kasatintel, lalu Kasatreskrim Kompol Fathir datang.
Setelah Mayor Dedi dan Kasatreskrim bertemu, sempat ada perdebatan keras di antara keduanya. Video 5 menitnya kemudian viral di media sosial.
“Karena tidak ada jawaban tertulis Tanggal 5 agustus 2023 DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan dan bertemu Kasat Reskrim. Setelah pertemuan dengan kasat reskrim terjadi perdebatan keras antara keduanya dan di situlah sempat viral di media sosial,” kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.
Puspom TNI menyimpulkan, kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan merupakan upaya untuk memengaruhi proses hukum yang melibatkan keponakannya.
"Dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang berjalan," ujar Marsda Agung.
"Terkait dengan ada indikasi tindakan tersebut obstruction of justice, kita belum bisa mengarah ke sana," ujarnya.
Baca Juga: TNI Sebut Aksi Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Diduga Show of Force
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.