JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pernah dilarang masuk ke tempat judi di Singapura.
Hal itu disampaikan saksi Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (9/8/2023).
“Apakah pernah terdakwa (Lukas Enembe) dilarang masuk ke tempat perjudian di Singapura?” Tanya hakim ketua.
“Iya, saya tahu. Kalau tidak salah 2019 atau 2020, saya tahunya dari staf kasino,” ujar Dommy.
#lukasenembe #sidangkasuskorupsi #judi
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.