JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menghadirkan 5 saksi. Salah satu saksi adalah mantan Kepala Dinas PUPR Papua, Michael Kambuaya.
Michael bersaksi pernah menemui orang kepercayaan Lukas di sebuah kasino di Singapura.
Ia juga memberikan keterangan terkait fee proyek di Papua untuk Lukas. Namun Lukas membantah semua keterangan.
Sambil menggebrak meja, Lukas menyebut tidak pernah bermain judi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.