LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sudah hampir satu pekan, Satlantas Polresta Bandar Lampung masih melakukan proses penyidikan terkait peristiwa meninggalnya anak berusia 5 tahun usai tertabrak mobil seorang anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya.
Polisi sudah melakukan gelar perkara dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
Saat ini polisi juga belum melakukan penahanan dan belum menetapkan tersangka dalam peristiwa anggota DPRD Okta Rijaya menabrak balita hingga meninggal dunia.
"Ada beberapa tahapan lagi yang perlu kita lengkapi," ujar Kompol Ikhwan Sukri, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya anggota DPRD Lampung Okta Rijaya sudah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi sementara orang tua korban juga mengatakan memilih untuk berdamai dan memaafkan.
#dprd #oktarijaya #balita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.