PALU, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional Sulawesi Tengah, memusnahkan 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkoba hasil sitaan dari jasa pengiriman barang dengan alamat palsu.
satu paket sabu satu kilo gram ini di musnahkan dengan cara di masak sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Sementara 6 paket ganja seberat 9 kilogram di musnahkan dengan cara dibakar.
Pihak BNN menyebut, modus pengiriman barang haram tersebut kebanyakan menggunakan alamat pengirim dari jakarta dan medan, namun alamat yang tertera palsu.koordinasi dan pengawan terus dilakukan untuk meminimalisir kejadian serupa.
#pembakarannarkoba
#pihakbnn
#narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.