JAKARTA, KOMPAS.TV - Sultan Rif'at Alfatih (20), korban kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Ayah Sultan, Fatih, menjelaskan, pada Kamis siang (3/8/2023) tim dokter dari Polda Metro Jaya dan tim Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Sultan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Saat menjemput, sambung Fatih, pihak kepolisian menyatakan perawatan di RS Polri ini merupakan perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap kasus yang dihadapi Sultan.
Mahasiswa Universitas Brawijaya itu menjadi korban kabel fiber optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terjadi sekitar Pukul 22.00 WIB, Kamis (5/1/2023) lalu itu membuat tenggorokan atau tulang muda di tenggorokan Sultan terputus dan berantakan.
Baca Juga: Orangtua Remaja Korban Jeratan Kabel Ungkap Pihak Pemilik Kabel Tawarkan Sejumlah Uang
Kini Sultan tak bisa bicara dan kesulitan bernapas. Ia harus menggunakan alat bantu untuk bernapas, begitu juga dengan makan dan minum lantaran tak bisa lagi normal melalui mulut.
"Sekarang kondisinya masih sama, masih belum bisa makan, minum secara normal dan belum bisa bicara. Ini baru dibantu suster untuk makan pakai suntikan yang masuk melalui selang," ujar Fatih di program Night Live KOMPAS TV, Kamis (3/8/2023).
Fatih menjelaskan saat ini fokus perawatan di RS Polri ini untuk menaikkan berat badan Sultan. Menurutnya berat badan putranya menurun akibat kesulitan untuk makan dan minum. Berat badan Sultan kini 40,5 Kilogram.
Setelah berat badan naik, RS Polri akan berkoordinasi dengan dokter dari RS Cipto Mangunkusumo yang menangani Sultan dan RS Fatmawati yang melakukan operasi tenggorokan untuk penanganan selanjutnya.
Fatih berharap dengan penanganan yang intens ini ada perkembangan kondisi anak pertamanya. Sebelumnya Sultan berobat jalan secara mandiri dengan BPJS. Tanggung jawab dari perusahaan hingga kini belum ditepati.
Baca Juga: Sultan Rif’at Terjerat Kabel Optik, Bali Tower: Itu Kecelakaan Murni, Bukan Kelalaian Perusahaan
"Upaya-upaya yang kami lakukan terhadap pemilik kabel ini masih terus berjalan, dan kami upayakan dengan cara kalau bisa kekeluargaan. Saya tidak mau terlalu bertele-tele, dipanjang-panjangin, apalagi sampai masuk ranah hukum, semakin panjang," ujar Fatih.
Fatih menambahkan perawatan Sultan di RS Polri murni bantuan dari Kapolri dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang akan ditempuh oleh keluarga terhadap PT Bali Towerindo Sentra.
Hingga saat ini keluarga belum melaporkan kasus kabel optik yang membuat Sultan menjadi korban. Keluarga masih menginginkan kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta tanggung jawab perusahaan.
Fatih menyatakan dirinya baru berkonsultasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya terkait kasus yang menimpa putranya.
Baca Juga: Kronologi Tenggorokan Mahasiswa Rusak Akibat Terjerat Kabel Optik Melintang di Jakarta Selatan
"Jadi saya tegaskan tidak ada kaitan anak saya dirawat di RS Polri dengan urusan yang masih kami lanjutkan dengan pihak Bali Towerindo. Anak saya dirawat murni alasan medis dan alasan kemanusiaan Kapolri," ujar Fatih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.