Kompas TV regional berita daerah

Warga Menolak Pengosongan Aset SPBU

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 18:34 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama dan Polisi melakukan pengosongan aset SPBU yang sebelumnya telah dilelang. Dalam proses nya, pemilik awal SPBU menolak dan harus diamankan oleh Polisi.

Sekitar 60 personel Polisi disiagakan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum yang telah dilelang. Setelah dilakukan dialog , pemilik awal SPBU di jalan Dewi Sartika Palu itu menolak untuk diambil asetnya.

Pada prosesnya, menurut putusan Pengadilan dan Sengketa Akad Syariah aset SPBU itu telah dilelang karena berutang sekitar 10 miliyar rupiah. Berdasarkan putusan sidang aset itu telah berganti kepemilikan. Polisi pun terpaksa mengamankan warga yang melakukan penolakan pengosongan asset.

Setelah diamankan, proses pengosongan aset spbu pun dilakukan. Kasus ini ditangani pengadilan agama karena berhubungan dengan akad syariah. SPBU di jalan Dewi Sartika ini pula diketahui tidak beroperasi beberapa bulan terakhir.

#PenyitaanAset #SPBU #PolresPalu                                                   

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x