SITUBONDO, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
"Saya selalu tunduk pada undang-undang,” ungkap Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono pada Selasa, (1/8/2023).
Mungkin banyak beredar di luar kami intervensi dengan kasus tersebut. Kami tidak mengintervensi itu," lanjutnya.
Panglima Yudo juga menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi orang yang bersalah.
Diketahui Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan 2 perwira tinggi, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.