BENGKULU, KOMPAS.TV - Tak memiliki uang untuk kebutuhan hidup, R-H pria berusia 36 tahun warga Sukamerindu Kota Bengkulu, nekat menjadi kurir sabu di Kota Bengkulu.
Pelaku ditangkap polisi saat mengantarkan paket sabu ke seorang pemesan.
Pelaku sendiri sudah menjadi kurir sabu selama 6 bulan, dengan upah paket kecil sabu untuk dipakai, serta uang tunai 200.000 rupiah untuk sekali pengantaran.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip bening berisi sabu, timbangan digital, serta handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan hukuman pidana diatas 5 tahun penjara.
#bengkulu #narkoba #kurirnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.