PALEMBANG, KOMPAS.TV- Lina Mukherjee nangis di sidang perdana kasus penistaan Agama.
Sebelum sidang dimulai tangis Lina Mukherjee sudah pecah, dalam dekapan petugas yang mengantarkannya ke ruang sidang Lina terisak, ia teringat keluarganya di Kalimatan terutama oleh ibunya. Tak hanya itu, ia juga merasa selalu sendiri sebab tidak ada yang membesuknya di Palembang, selama ia mendekam di penjara.
Lina terdakwa kasus dugaan penistaan Agama itu, menjalani sidang perdanya di Pengadilan Negeri Palembang. Pengadilan menunjuk penasihat hukum dari Posbakum karena tuntutan terdakwa di atas lima tahun.
Kepada Majelis Hakim terdakwa Lina mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dalam sidang tersebut saksi pelapor juga diperiksa. Saksi pelapor menegaskan, konten yang dibuat terdakwa telah menistakan Agama dan berdampak buruk pada anak kecil.
Baca Juga: Demi Derajat Keluarga, Ratusan Orang Muda Seleksi buat Magang ke Jepang
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.