BANDUNG, KOMPAS.TV - Senin siang kemarin bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, sidang lanjutan perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), dalam program bandung Smart City Pemkot Bandung kembali digelar.
Empat orang saksi dari lingkungan Pemkot Bandung dihadirkan, dalam perkara yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Keempat saksi tersebut yakni Rini Januanti, Andri Susanto, Rizal Hilman dan Ferlian Hadi.
Salah seorang saksi Rizal Hilman merupakan Sekretaris Pimpinan Yana Mulyana membenarkan adanya pemberian uang , dari pihak PT SMA dengan istilah "musang king" sebelum berangkat ke Thailand.
Saksi mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui arti istilah "musang king". Namun setelah ramai di pemberitaan, dirinya baru tahui istilah "musang king" adalah uang suap buat Yana Mulyana.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan hari rabu ini dengan agenda menghadirkan saksi lain, salah satunya Yayan Ahmad, sebagai Kepala Diskominfo Kota Bandung.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.