Kompas TV regional berita daerah

Pria Curi Tabung Gas di Panti Asuhan, Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.tv - 24 Juli 2023, 18:55 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial SW nekat menyatroni sebuah panti asuhan dan mengambil 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Saat dihadirkan dalam ekspos yang digelar oleh Polres Pekalongan Kota Kamis lalu, pria yang ditetapkan sebagai tersangka ini mengakui perbuatannya. Ia pun kini harus rela mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota.

 

Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara karena akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x