LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik dari kejaksaan negeri melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terkait dugaan korupsi dana kegiatan jasa konsultasi kontruksi senilai 1,2 miliar tahun anggaran 2021-2022.
Dari penggeledahan yang dilakukan sekitar 5 jam, Kejari Lampung membawa kotak yang berisikan dokumen serta alat komputer dari dalam ruang inspektur dan sekertariat inspektorat Lampung Utara.
Baca Juga: Demi Judi Online, Pelajar SMA Curi Uang Amplop Pengantin
Diketahui penggeledahan merupakan hasil pengembangan dari temuan badan pemeriksa keuangan atau BPK atas audit pengadaan jasa konsultasi kontruksi tahun 2021-2022 dengan melibatkan pihak ketiga.
"Adapun kegiatan tersebut anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022," ujar M. Farid Rumdana, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Sementara sekertaris inspektorat Lampung Utara yang menyaksikan proses penggeledahan enggan dan belum bisa berkomentar banyak terkait apa saja dokumen yang disita tim penyidik kejari.
"Saya belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, kita serahkan pada proses yang berwenang," ujar Yovita Agustina (sekretaris inspektorat lampura).
#korupsi #inspektorat #lampura
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.