JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap kronologi penangkapan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal internasional yang melibatkan 12 orang.
Menurut Hengki, sindikat ini juga bukan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia. Meski demikian Hengki tidak menjelaskan lebih lanjut ada berapa sindikat jual beli organ yang ada di Indonesia.
"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya," ujar Hengki, Kamis (20/7/2023).
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.